Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya

Editor: Rohman
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 10 Maret 2022 22:18 WIB

Kepala Satpol PP Trenggalek, Triadi Atmono. Foto: HERMAN SUBAGYO/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Trenggalek bakal menindak 12 tower di wilayahnya yang diduga belum memiliki izin (bodong). Hal itu diungkapkan, Triadi Atmono.

"Satu tentunya kami menggunakan SOP, kemudian kita mengumpulkan data, mengklarifikasi di lapangan," ujarnya saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Kamis (10/3).

Adapun SOP yang akan dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam hal ini dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu(DPMPTSP) dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR). Triadi menuturkan, pihaknya bakal melakukan sejumlah tindakan berdasarkan hasil investigasi.

"Nanti kan ada tahapannya, jadi kebenaran ini dan sebagainya, ya nanti berikutnya," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video