Komisi B Dorong UMKM di Jatim Penuhi Sertifikasi Mutu dan Halal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 10 Maret 2022 23:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagai provinsi besar, Jawa Timur juga tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terbanyak di Indonesia. Saat ini ada sekitar 9,7 juta pelaku UMKM di Jawa Timur.
Namun banyak pelaku UMKM tersebut kalah bersaing di tingkat lokal mau pun nasional. Padahal secara mutu tidak kalah dengan produk dari luar negeri. Pasalnya dari 9,7 juta jumlah pelaku UMKM di Jatim, mayoritas produknya belum bersertifikasi mutu dan sertifikasi halal. Sehingga mereka sulit melakukan ekspansi usaha, termasuk untuk mengisi pasar ekspor.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Mahdi, Wakil Ketua Komisi B yang membidangi perekonomian mendorong UMKM di Jatim memenuhi standarisasi mutu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maupun lembaga terkait. Karena itu, perlu ada sosialisasi yang masif kepada pelaku UMKM di daerah.
"Sosialisasi menjadi yang utama untuk membangun kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya standarisasi baku mutu. Saya berharap dana desa bisa digunakan untuk sosialisasi kepada pelaku UMKM yang ada di desa-desa," kata Mahdi usai kunker di UPT Aneka Industri dan Kerajinan Surabaya unit Keramik di Kota Malang, Kamis (10/3/2022).
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto menyoroti regulasi sertifikasi halal yang harus dimiliki oleh pelaku UMKM di tahun 2024. Kewajiban itu berlaku terutama pada pelaku UMKM di sektor makanan-minuman dan kosmetik.
Simak berita selengkapnya ...