PAW Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Madarai Gantikan Suwandi Kadir
Editor: Rohman
Wartawan: M Yunan Muzakki
Senin, 14 Maret 2022 15:27 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan periode 2019-2024. Pada kesempatan ini Madarai resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menggantikan Suwandi Kadir (Alm) untuk sisa masa jabatan yang ada.
Proses PAW itu dihadiri bupati bersama wakilnya dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto di gedung dewan, Jalan R A Basuni, Senin (14/3). Kemudian, berita acara ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh.
BACA JUGA:
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
PC Muslimat NU Mojokerto Prihatin Gus Barra Dihalangi Hadiri Kubroan PAC Muslimat NU
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa penggantian anggota dewan merupakan bagian dari suatu proses politik. Ayni mengucapkan selamat atas dilantiknya Madarai sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Selamat kepada saudara H Madarai yang resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Semoga dapat bekerja dengan baik,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...