Kamera E-TLE di Sidoarjo Kembali Berfungsi, Sepekan Rekam 44 Pelanggar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 15 Maret 2022 21:35 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di Sidoarjo kembali berfungsi. Dalam hampir sepekan, 44 pengendara telah terekam melakukan pelanggaran.
KBO Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Yanu Heri Prastyo menerangkan, kamera E-TLE yang sempat dalam perawatan telah berfungsi kembali mulai Kamis (10/3/2022) lalu. Hingga Selasa (15/3/2022), kamera yang terpasang di beberapa sudut kota itu juga telah merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara. "Total ada 44," katanya.
BACA JUGA:
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Ia menambahkan, polisi juga telah mengirimkan ke-44 surat tilang itu kepada warga berdasarkan data administrasi kendaraan. Surat tersebut juga disertai foto rekaman pelanggaran yang dilakukan pengendara. Misalnya sedang tidak memakai sabuk pengaman atau menerobos lampu merah. "Dua diantaranya juga telah mengkonfirmasi dan membayar tilang," tambah Iptu Yanu.
Masih kata Yanu, masyarakat yang menerima surat tilang dan merasa tidak melakukan pelanggaran juga tidak perlu panik. Mereka dapat melakukan konfirmasi melalui website atau aplikasi. Atau jika kesulitan bisa datang langsung ke kantor Satlantas Polresta Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...