Suka Beri DP Sapi Seenaknya Tanpa Mau Melunasi, Oknum Kades di Magetan Ditangkap Polsek Geneng Ngawi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anton Suroso
Rabu, 16 Maret 2022 17:11 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - EP, salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan diamankan oleh Polsek Geneng Ngawi setelah diduga menipu sejumlah warga Ngawi.
Dalam melancarkan aksinya, EP yang juga sebagai pedagang sapi itu sering melakukan transaksi jual beli sapi, namun hanya memberikan uang muka Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta rupiah. Lalu ia tak kunjung melunasi kekurangan pembayaran yang relatif masih sangat banyak itu.
BACA JUGA:
Pemkab Magetan Gelar Peringatan Hardiknas, Pj Bupati Terkesan Gebyar Tari Massal yang Rancak
Dua Speedboat di Telaga Sarangan Alami Kecelakaan, Satu Sopir Alami Luka
Komisi A DPRD Magetan Gelar RDP dengan Dinas Terkait
Korupsi Rp3 Miliar Lebih, Bendahara PNPM di Magetan Ditahan
Kapolsek Geneng AKP Farid Suharta membenarkan adanya penangkapan EP karena diduga melanggar Pasal 379a.
"Iya benar, karena kebiasaanya membeli barang tapi tidak dilunasi. Jadi dia ini membeli sapi pada beberapa orang dengan uang muka Rp 500 ribu - Rp 1 juta, lalu sisanya tidak dibayar," ujarnya.
AKP Farid menjelaskan bahwa kejadian sama yang dilakukan oleh EP tidak hanya terjadi di Ngawi saja, namun juga diberbagai tempat. Karena perbuatanya itu, EP terancam hukuman pidana 4 tahun penjara.
Simak berita selengkapnya ...