Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Rabu, 16 Maret 2022 23:56 WIB

Tujuh terpidana kasus korupsi jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tujuh terpidana kasus korupsi jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk dipindahkan ke Rutan Kelas II B Jl. Supriyadi Kelurahan Mangundikaran Kabupaten Nganjuk, Rabu (16/3).

Mereka adalah (), M. Izza Muhtadin (ADC Bupati Nganjuk), Dupriono (Camat Pace), Tri Basuki Widodo (Mantan Camat Sukomoro), Edie Srianto (Camat Tanjunganom), Harianto (Camat Berbek), dan Bambang Subagio (Camat Loceret).

Selama ini, mereka ditahan di .

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, pemindahan itu dilakukan karena penghuni sudah cukup banyak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video