Tangkap 9 Tersangka Kasus Korupsi BOP Kemenag, Kejari Kabupaten Pasuruan Kejar Pelaku Lainnya
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 18 Maret 2022 23:18 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan akan mengejar para pelaku korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag) usai menangkap 9 tersangka. Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, mengatakan bahwa pihaknya terus memburu tersangka lainnya yang diduga ikut menikmati uang haram tersebut.
”Kita masih terus mengembangkan kasus ini karena dari keterangan para tersangka dan bukti-bukti ada dugaan pihak lain yang ikut menikmati dana BOP tersebut,“ ujarnya, Jumat (18/3).
BACA JUGA:
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Operasi Pekat Semeru 2024, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Bandar Bahan Peledak
Mereka kini dititipkan di Rutan Bangil dengan tujuan untuk mempermudah proses pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung dan juga untuk menghindari intervensi dari pihak-pihak lain agar tidak mempengaruhi mereka.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, ini terus kita telusuri," tuturnya.
Adapun daftar nama yang ditangkap Kejari Kabupaten Pasuruan yakni Yamuji Kholil (38), Mokhamad Saikhu (40), Muslimin (48), Akhmad Hufron (48), Nurdin (54), dan Hanafi (33) yang tercatat sebagai tim relawan. Kemudian, Rinawan Herasmawanto (60), yang merupakan tim ahli; Syarif Hidayatullah (26), Tenaga Ahli Dewan; dan M Syaiful Arifin (48), tim salah satu partai
Simak berita selengkapnya ...