Tangkap 9 Tersangka Kasus Korupsi BOP Kemenag, Kejari Kabupaten Pasuruan Kejar Pelaku Lainnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tangkap 9 Tersangka Kasus Korupsi BOP Kemenag, Kejari Kabupaten Pasuruan Kejar Pelaku Lainnya

Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 18 Maret 2022 23:18 WIB

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, saat memberi keterangan kepada awak media.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan akan mengejar para pelaku korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag) usai menangkap 9 tersangka. , Jemmy Sandra, mengatakan bahwa pihaknya terus memburu tersangka lainnya yang diduga ikut menikmati uang haram tersebut.

”Kita masih terus mengembangkan kasus ini karena dari keterangan para tersangka dan bukti-bukti ada dugaan pihak lain yang ikut menikmati dana BOP tersebut,“ ujarnya, Jumat (18/3).

Mereka kini dititipkan di Rutan Bangil dengan tujuan untuk mempermudah proses pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung dan juga untuk menghindari intervensi dari pihak-pihak lain agar tidak mempengaruhi mereka.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, ini terus kita telusuri," tuturnya.

Adapun daftar nama yang ditangkap Kejari Kabupaten Pasuruan yakni Yamuji Kholil (38), Mokhamad Saikhu (40), Muslimin (48), Akhmad Hufron (48), Nurdin (54), dan Hanafi (33) yang tercatat sebagai tim relawan. Kemudian, Rinawan Herasmawanto (60), yang merupakan tim ahli; Syarif Hidayatullah (26), Tenaga Ahli Dewan; dan M Syaiful Arifin (48), tim salah satu partai 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video