8 Pelaku Kejahatan Jalanan 3C di Surabaya Diamankan Polsek Asemrowo, 2 di Bawah Umur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 21 Maret 2022 19:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengamankan delapan pelaku kejahatan jalanan yakni 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) beserta barang buktinya.
Delapan yang diamankan yakni MFA (20), AFF (18), MR (19), RSB (17), S (32), MS (15), HS (25), dan F (23).
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
"Kedelapan tersangka yang kami amankan ini rata-rata bertempat tinggal di Jalan Tambak Asri dan Jalan Kalianak Timur Surabaya," ulas Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan di depan awak media dalam press release, Senin (21/3/2022).
Modus delapan pelaku tersebut dalam melakukan aksinya yakni memanfaatkan kondisi sepi di hari tertentu.
Simak berita selengkapnya ...