Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh di Jombang Gelar Demo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh di Jombang Gelar Demo

Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 22 Maret 2022 17:10 WIB

Puluhan buruh saat menggelar demo di depan kantor Disnaker Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat Gabungan Serikat Buruh Independent () menggelar demo di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Selasa (22/3). Mereka menuntut aturan Jaminan Hari Tua () dicabut karena dirasa merugikan.

Massa aksi membentangkan poster bertuliskan 'Sakbendinoku wes rekoso masa depanku arep mok gawe sengsoro, mikiro' (Setiap hari saya sudah bersusah payah, masa depanku mau dibuat sengsara? berpikirlah). Selain itu, mereka juga menuntut untuk wujudkan Industri Nasional di atas landreform tanpa intervensi asing dan jaminan sosial gratis bagi seluruh masyarakat.

"Kami menolak adanya UU Permenaker 22 tahun 2022. Bagaimana bisa pembayaran bagi buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan () baru bisa diambil apabila buruh di PHK pada usia 56 tahun," ujar Korlap Aksi, Ahmad Munadi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video