Covid-19 Melandai, DPRD Jatim Minta Ibadah Ramadan 1443 H Tak Dibatasi
Editor: Rohman
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 22 Maret 2022 23:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Anik Maslachah, meminta pemerintah agar melonggarkan PPKM. Ia mengungkapkan hal tersebut karena situasi Covid-19 di Jawa Timur terus melandai.
"Tidak perlu ada pengetatan, yang terpenting di masyarakat itu muncul kesadaran bahwa Covid-19 belum selesai. Karena yang namanya Covid-19 belum selesai, maka protokol kesehatan (prokes) minimal pakai masker harus dilakukan," ujarnya, Selasa (22/3).
BACA JUGA:
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Sekarang ini, kata Anik, yang terpenting adalah masyarakat tidak abai terhadap prokes. Apalagi saat bulan suci Ramadan itu menjadi momentum bagi pedagang kaki lima (PKL) atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengais rezeki lebih.
"PKL dan UMKM tidak perlu ada larangan, yang terpenting prokes antara penjual dan pembeli. Seminimal mungkin memakai masker tidak perlu ada pembatasan-pembatasan. Toh masjid dan musala jalankan itu," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...