Kejari Kabupaten Pasuruan Kembali Tangkap 1 Tersangka Kasus Korupsi BOP Kemenag
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 22 Maret 2022 23:51 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali menjebloskan 1 tersangka korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag) ke penjara. Penetapan tersangka berinisial IH dilakukan usai diperiksa Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/3).
”Tersangka yang ditetapkan adalah berinisial IH. Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan kelas IIB Bangil,“ kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Operasi Pekat Semeru 2024, Polisi di Pasuruan Amankan Pria Bersajam
Soal Pansus Kopi Kapiten Hingga Berbuntut Laporan ke Kejaksaan, Ketua DPRD Angkat Bicara
LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan
Simak berita selengkapnya ...