1.431 Lansia di Gresik Dapat PKH Plus Rp500 Ribu
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 23 Maret 2022 21:02 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.431 warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan masing-masing uang tunai Rp500 ribu yang dicairkan melalui rekening Bank Jatim.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dari Pemprov Jatim ini dicairkan serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Gresik mulai 23-25 Maret 2022.
BACA JUGA:
Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Jatim saat May Day 2024
Pj Gubernur Adhy Dampingi Presiden RI Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
Pelantikan Rektor ITS, Khofifah Optimis Bambang Pramujati Mampu Kembangkan Ekosistem Pendidikan
Pemprov Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Asia, Pj Adhy Puji Perkembangan Timnas U-23
Penerima manfaat PKH Plus adalah lansia yang telah berusia di atas 70 tahun. Bantuan tersebut akan diterima setiap tiga bulan sekali. Setiap pencairan, KPM mendapatkan Rp500.000,00.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Gresik, Diana Tri Ratnaningtyas, mengatakan bantuan PKH Plus tahap 1 kali ini dicairkan secara bergelombang. Pada gelombang pertama, penyaluran dilakukan di 15 kacamatan. Adapun lansia yang mendapatkan PKH Plus merupakan komponen dari penerima PKH Kemensos.
Penyaluran bantuan PKH Plus dilakukan di masing-masing kantor kecamatan. "Untuk teknis penyaluran dan pengawalan bansos dilakukan oleh pendamping PKH, dan pemerintahan kecamatan serta petugas Bank Jatim," tutur Diana, Rabu (23/3/22).
Simak berita selengkapnya ...