Ketua DPRD Bangkalan Lantik PAW dari Fraksi Gerindra
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Kamis, 24 Maret 2022 00:09 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad, melantik Muhammad Sahri dari Fraksi Gerindra sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Herman Firnanda yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan pembunuhan pada 9 November 2021.
Rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Bangkalan berlangsung di ruang Cipta Indra Cakti Dharma, Rabu (23/3). Fahad berujar, pelantikan ini dapat mengisi kekosongan di DPRD Bangkalan sehingga dapat bekerja lebih maksimal.
BACA JUGA:
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Museum Cakraningrat Belum Representatif
Ia mengakui, agenda tersebut telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, Fahad berharap pada anggota dewan yang baru agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.