Berikan Pelayanan yang Berkeadilan, Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi Si-Pengasih
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 24 Maret 2022 22:44 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meluncurkan secara langsung aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Perselisihan (Si-Pengasih) di Grand Whiz Hotel, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/03/2022) siang.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh 76 perusahaan tersebut, Ikfina menjelaskan bahwa dalam membahas suatu perlindungan pekerja yang didahulukan adalah keselamatan pekerja, baru kesehatan pekerja.
BACA JUGA:
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
PC Muslimat NU Mojokerto Prihatin Gus Barra Dihalangi Hadiri Kubroan PAC Muslimat NU
"Keselamatan dulu baru kesehatan, karena keselamatan bukan merupakan suatu akumulasi. Kecelakaan kerja bisa terjadi sewaktu-waktu, tetapi kalau gangguan kesehatan ini merupakan suatu akumulasi," ucapnya.
Lebih lanjut Ikfina mengatakan bahwa dalam sosialisasi aplikasi Si-Pengasih adalah bentuk proses berkembangnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam berbasis elektronik.
"Kita ini sedang berproses bapak-ibu di semua sisi untuk melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga, nanti semuanya dengan sistem ini tidak akan ada yang luput dari pencatatan semua. Proses akan bisa kita lihat bersama-sama dalam bentuk rekam jejak digital," tuturnya
Dengan adanya terobosan baru itu, Ikfina berharap aplikasi tersebut dapat memberikan akses kemudahan dalam mengatasi berbagai hal permasalahan bagi pemilik perusahaan dan para pekerja.
Simak berita selengkapnya ...