Berdalih Hasil Musdes, Kades Pakis Akui BPNT Dibagi Rata kepada Warga Masing-Masing Rp100 Ribu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Minggu, 27 Maret 2022 23:10 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Zaini, Kepala Desa Pakis, Kecamatan Konang, Bangkalan, membenarkan adanya pemerataan dana program bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi warganya. Sehingga, bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) program BPNT tak sesuai nominal aslinya.
Seharusnya, tiap KPM menerima BPNT sebesar Rp600 ribu untuk periode Januari-Maret 2022, atau per bulan Rp200 ribu. Namun karena adanya pemerataan, tiap KPM yang masuk daftar penerima BPNT hanya menerima Rp100 ribu.
BACA JUGA:
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
Persiapan Arus Mudik, Polres Bangkalan Minta Pemda Sediakan Mobil Derek
Ia berdalih, pemerataan BPNT itu sesuai dengan hasil rapat musyawarah desa (musdes). "Masalah bantuan di sini sudah ada musdes, kesepakatan pengajuan dari BPD, tokoh masyarakat juga, mintanya dibagi rata," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh BANGSAONLINE.com melalui sambungan telepon, Ahad (27/3/2022).
Menurutnya, pemerataan BPNT itu karena bantuan tersebut dinilai masih belum tepat sasaran. "Ada warga yang tidak berhak mendapatkan, tapi mendapatkan dana tersebut. Di sisi lain ada warga yang berhak mendapatkan dana BPNT, tapi tidak mendapatkan," katanya.
Simak berita selengkapnya ...