Ukur Kepuasan Layanan Publik, Bupati Bangkalan Resmikan Inovasi SuKMa-e Jatim
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Selasa, 29 Maret 2022 19:01 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menandatangani replikasi inovasi berbasis internet yakni Survei Kepuasan Masyarakat-elektronik Jatim (SuKMa-e Jatim) dengan Biro Organisasi Jatim di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (29/3/2022).
SuKMa-e Jatim dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat dalam menerima layanan publik di Kabupaten Bangkalan. Kepala Biro Organisasi Jatim, Ramlyanto, mengatakan bahwa Sukma e-Jatim merupakan instrumen tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik di daerah dengan cara praktis dan efisien.
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
"Tinggal scan barcode langsung menilai dan memberikan masukan sesuai yang tertera di layanan tersebut," ujarnya.
Dengan adanya inovasi ini diharapkan mampu memberi gambaran terkait apa yang diinginkan masyarakat setempat. Dengan demikian, ada perbaikan dan pengembangan dalam pelayanan publik.