Minta Regulasi Komnas HAM Diperkuat, Dekan FH UTM Siap Berikan Naskah Akademik Revisi UU 39/1999 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minta Regulasi Komnas HAM Diperkuat, Dekan FH UTM Siap Berikan Naskah Akademik Revisi UU 39/1999

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 30 Maret 2022 20:59 WIB

Dekan Fakultas Hukum UTM Dr Safi (kiri) saat menyerahkan cenderamata kepada Wakil Ketua Komnas HAM RI Munafrizal Manan.

BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Dekan Fakultas Hukum (FH) (UTM) Dr. Safi, SH MH meminta kepada pemerintah agar regulasi Komisi Nasional () diperkuat, mengingat ekspektasi masyarakat terhadap masih rendah, jangan sampai menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) resmi

Secara regulasi, saat ini hanya sebatas pemberi rekomendasi. Padahal, isu hak asasi manusia () amanah konstitusi, di luar konteks pelanggaran berat.

Hal itu disampaikan Dr. Safi merespons Wakil Ketua Munafrizal Manan,SH.,S.Sos,LL.M,M.IP, M.Si saat mengisi kuliah umum bagi Mahasiswa UTM dan Non Goverment Organitation (NGO) di Gedung Rektorat UTM, Rabu (30/3/2022).

"Saat ini, seperti LSM resmi, karena regulasinya memposisikan sebatas memberikan rekomendasi, di luar konteks berat, rekomendasinya final dan mengikat tidak ada," ungkapnya kepada media.

Safi mengatakan, keberadaan perlu diperkuat, yaitu dengan cara pemerintah merevisi Undang Undang nomor 39 tahun 1999 tentang , dan FH UTM siap memberikan kontribusi atau naskah akademik (NA) . "Walaupun informasinya saat ini di Kementerian Hukum dan (Menkumham) melakukan kajian akademik," jelasnya

FH UTM mendorong dan mendukung pemerintah untuk melakukan penguatan kelembagaan , sehingga menjadi lembaga yang berwibawa dalam mengawal isu isu .

"Sehingga, haparan masyarakat terhadap tidak rendah, karena saat ini jika melaporkan ke tidak ada ujungnya. Banyak aduan masyarakat yang kandas ditengah jalan," tegasnya.

Selin itu, meminta dalam menyosialisasikan konsep diramu dengan narasi-narasi keagamaan. Saat ini, konsep dianggap produk barat. Sehingga penerimaan masyarakat kuat sebagai ajaran agama, khususnya bagi masyarakat Pulau Madura karena patronase kiai sangat besar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video