Tekan Peredaran Upal, BI Akan Gelar CIKUR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tekan Peredaran Upal, BI Akan Gelar CIKUR

Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Minggu, 12 April 2015 20:54 WIB

KEDIRI (BANGSAONLINE.com) – Guna menekan peredaran uang palsu di masyarakat, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral memiliki tugas menjaga kelancaran sistem pembayaran di mana salah satunya adalah melakukan pengelolaan uang yang meliputi kegiatan mengeluarkan dan mengedarkan uang, mencabut, menarik serta memusnahkannya dari peredaran. 

Dalam tugas mengedarkan uang, BI senantiasa berupaya memenuhi masyarakat sesuai pecahan yang dibutuhkan dan menjaga agar uang yang ada di masyarakat dalam kondisi layak edar dan tidak ada yang dipalsukan.

Asisten Direktur Deputi Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Beny Wicaksono mengatakan, khusus untuk menanggulangi peredaran uang palsu ini, BI aktif melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dalam hal ini kepolisian untuk pengungkapan pembuat dan pengedar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Uang Palsu

Berita Terkait

Bangsaonline Video