Tekan Peredaran Upal, BI Akan Gelar CIKUR
Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Minggu, 12 April 2015 20:54 WIB
KEDIRI (BANGSAONLINE.com) – Guna menekan peredaran uang palsu di masyarakat, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral memiliki tugas menjaga kelancaran sistem pembayaran di mana salah satunya adalah melakukan pengelolaan uang yang meliputi kegiatan mengeluarkan dan mengedarkan uang, mencabut, menarik serta memusnahkannya dari peredaran.
Dalam tugas mengedarkan uang, BI senantiasa berupaya memenuhi masyarakat sesuai pecahan yang dibutuhkan dan menjaga agar uang yang ada di masyarakat dalam kondisi layak edar dan tidak ada yang dipalsukan.
Asisten Direktur Deputi Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Beny Wicaksono mengatakan, khusus untuk menanggulangi peredaran uang palsu ini, BI aktif melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dalam hal ini kepolisian untuk pengungkapan pembuat dan pengedar.
BACA JUGA:
Penjual Ayam Potong asal Malang Nekat Cetak Uang Palsu, Terinsipirasi dari TV dan Medsos
Pesanan Sepi, Pengusaha Sablon di Surabaya Nekat Cetak Upal
Kapolres Gresik Ekspose Dukun Pengganda Uang Palsu dan Penyedia Darah untuk Jenglot
Polres Tuban Sita Uang Palsu Senilai Rp10 Juta
Simak berita selengkapnya ...