Rugikan Pemkab 4,1 Miliar, Kejari Bangkalan Sita TKD Desa Petapan yang Dijual Eks Kades | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rugikan Pemkab 4,1 Miliar, Kejari Bangkalan Sita TKD Desa Petapan yang Dijual Eks Kades

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Kamis, 31 Maret 2022 22:31 WIB

Tanah Kas Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri melakukan penyitaan jual beli atau tanah percaton seluas kurang lebih 7.215 meter persegi di sekitar kawasan kaki Jembatan Suramadu, Kamis (31/3/2022).

Tanah itu berada di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten .

Dedy Franky, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri , mengatakan kasus jual beli (TKD) dilakukan oleh “MS” yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Petapan tahun 2003 sampai dengan 2015 lalu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video