Saya Ditelantarkan Suami, Nikah Lagi dengan Pria Lain, Bagaimana Hukum Pernikahan Saya? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Saya Ditelantarkan Suami, Nikah Lagi dengan Pria Lain, Bagaimana Hukum Pernikahan Saya?

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Jumat, 01 April 2022 10:47 WIB

Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A

Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam tentang kehidupan sehari-hari. Diasuh Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) dan pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya. Silakan kirim WA ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat.



Pertanyaan:

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video