Lulus Tiga Besar, Adhi Karyono, Jumadi, dan Nurcholis Berpeluang Isi Jabatan Sekdaprov Jatim
Editor: Tim
Wartawan: M. Didi Rosadi
Sabtu, 02 April 2022 21:28 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah sempat tertunda satu hari, Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur akhirnya mengumumkan keseluruhan hasil akhir, Sabtu (2/4/2022).
Ada tiga nama yang diputuskan pansel untuk diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk kemudian dikirim ke tim penilai akhir (TPA) di Jakarta.
BACA JUGA:
Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
Hadiri Rakornas PB 2024, Adhy Karyono: Indeks Risiko Bencana di Jawa Timur Terus Turun
Maksimalkan Pelayanan, Pj Gubernur Jatim Resmikan Layanan Hematologi Onkologi Anak RSUD dr Soetomo
Berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, assessment, penulisan makalah (policy brief), wawancara, dan rekam jejak, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menetapkan tiga nama yang dinyatakan lulus sebagai Calon Sekdaprov Jatim.
Surat pengumuman ini bernomor: 800/2312/Pansel-JPTM/2022.
Mereka adalah Adhy Karyono (Eselon I/Staf Ahli Menteri Sosial RI), Jumadi (Eselon II/Kepala Dinas Kehutanan Jatim), dan Nurkholis (Eselon II/Kepala Dinas ESDM Jatim).
Ketiganya dinilai mampu menunjukkan pemikiran yang luar biasa secara akademis maupun implementasi dalam hal menjadi orang nomer tiga di Pemprov Jatim.
Selain segi kepangkatan dan pengalaman, kapabilitas serta ide-ide baru yang tercantum dalam makalah maupun saat fit and proper test menunjukkan kemampuan tiga pejabat ini. Dalam rangka membantu kinerja Gubernur Jatim dan jalannya roda pemerintahan di Provinsi Jawa Timur.
Sementara empat nama yang tidak lulus adalah Bobby Soemiarsono (Kepala BPKAD Jatim), Indah Wahyuni (Kepala BKD Jatim), Mohammad Yasin (Kepala Bappeda Jatim), dan Mokh Sodiq Triwidiyanto (Sekdakab Ngawi).