Ada 8 Proyek Fiktif, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klapayan TA 2016 Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 05 April 2022 12:56 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Fahri, warga Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, melaporkan dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan Dana Desa (DD) Klapayan Tahun Anggaran 2016.
Laporan dugaan penyelewengan DD itu dilayangkan ke Polres Bangkalan, Senin (4/4/2022) kemarin.
BACA JUGA:
Terbukti tak Sahkan Hasil Seleksi KPPS, Bawaslu Bangkalan Putuskan PPK Sepulu Langgar Kode Etik
Lantik 2 Kepala Desa PAW, Begini Pesan Pj Bupati Bangkalan
Tingkatkan Tata Kelola Administrasi dan Keuangan, BKAD Bangkalan Gelar Bimtek untuk Aparatur Desa
Tak Lolos Seleksi Administrasi, Bacakades Langkap Wadul Bupati Bangkalan dan Protes TFPKD
Risang Bima Wijaya, Kuasa Hukum Fahri, mengungkapkan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Klapayan yang terjadi tahun 2016 mencapai Rp695 juta, dari total DD yang diterima oleh Desa Klapayan sebesar Rp1,1 miliar.
"Laporan penyalahgunaan DD tersebut berdasarkan dokumen serta data yang ditemukan di Kantor Kecamatan Sepulu. Data tersebut ditemukan di aplikasi Kementerian Desa (Kemendes) dan data lengkap," ungkap Risang saat dikonfirmasi oleh wartawan BANGSAONLINE.com, Selasa (5/4/2022).
Simak berita selengkapnya ...