Belum Booster, Bandara Juanda Wajibkan Penumpang Bawa Hasil PCR dan Antigen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Booster, Bandara Juanda Wajibkan Penumpang Bawa Hasil PCR dan Antigen

Editor: Rohman
Wartawan: Dyah Nisa
Selasa, 05 April 2022 20:29 WIB

Penumpang yang ada di Bandara Juanda.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku perjalanan dalam negeri yang belum melakukan vaksin booster wajib membawa hasil negatif swab antigen ataupun RT-PCR jika ingin naik pesawat dari

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Covid-19 No.16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan No.36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Pemerintah telah melakukan perubahan aturan, kini penerbangan dari dan menuju dapat menggunakan hasil negatif tes swab antigen yang berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3x24 jam apabila baru mendapatkan vaksin dosis 2,” kata , , Selasa (5/4/2022).

“Sedangkan bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksin dosis 1, wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR. Untuk kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR dilengkapi surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” paparnya menambahkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video