Seorang Nenek Tutup Permanen Pagar Puskesmas Pembantu di Jrebeng Lor Probolinggo
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Rabu, 06 April 2022 20:08 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang nenek dari Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Mbok Arti (62) nekat menutup pintu pagar depan puskesmas pembantu (Pustu) setempat. Hal itu dilakukan dengan mengelas pintu pagar secara permanen.
"Tanah yang dibangun Pustu ini milik buyut saya," ujarnya saat melakukan penutupan, Selasa (5/4/2022) malam.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
Pj Wali Kota Probolinggo Sidak Pelayanan di RS Ar-Rozi
Bukti kalau sebidang tanah tersebut milik keluarganya berdasarkan surat tanah Letter C atas nama Mulyo. "Mulyo ini Mbah saya dan tanah ini masih belum bersertifikat," tuturnya.
Meski sebidang tanah itu masih berstatus letter C, Mbok Arti sulit menemukan keadilan. Selama lima tahun lamanya dia mengurus tanah waris itu, tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo belum menyerahkannya sampai sekarang.
"Padahal tanah ini bukan milik aset, tetapi milik keluarga saya," ungkapnya.