Maret 2022, Polresta Banyuwangi Sita 551,2 gram Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maret 2022, Polresta Banyuwangi Sita 551,2 gram Sabu

Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 08 April 2022 16:55 WIB

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, saat menunjukkan barang bukti narkoba selama Maret 2022.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba mengungkap 18 kasus narkotika dan satu kasus obat daftar G selama bulan Maret 2022. Berdasarkan hasil ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan 551,2 gram narkoba jenis sabu, 100 butir obat daftar G, serta barang bukti lainnya, dan jika diuangkan, narkotika siap edar ini bernilai Rp500 juta lebih. 

"Barang haram siap edar ini diamankan dari tangan 22 orang tersangka. Mereka terdiri dari 21 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," kata , , saat konferensi pers di , Jumat (8/4/2022).

Dalam kasus ini ada dua tersangka pengedar dengan barang bukti yang cukup besar, yakni tersangka EM dan B. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi mengamankan 200 gram dan 300 gram sabu.

Menurut Nasrun, ada tren kenaikan peredaran sabu di Kabupaten Banyuwangi saat menjelang Ramadan dan Lebaran. Untuk itu, jajaran Satresnarkoba bekerja keras untuk mengantisipasi barang haram tersebut beredar di masyarakat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video