DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap

Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 08 April 2022 17:18 WIB

Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Condro Maharanto, saat memberikan keterangan pers.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan berhasil mengamankan Rali Sugianto, Warga dusun Pereng RT 012 RW 004 Desa Sumberjo, Kecamatan Pucuk, dalam kasus dugaan yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO.

Kasi Intel Kejari Lamongan, , didampingi Kasi Intelijen Anton Wayudi, mengatakan bahwa tersangka diamankan di Jalan Ahmad Yani Lintas Batu Licin - Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Rabu (6/4/2022).

"Usai penangkapan, tersangka dititipkan sementara di Rutan Polres Tanah Bumbu dan kemudian diterbangkan ke Surabaya selanjutnya diserahkan ke Kejari Lamongan," ujarnya, Jumat (8/4/2022).

Menurut dia, tersangka telah melakukan penyelewengan dana Desa Sumberjo dalam kegiatan fisik pavingisasi jalan desa yang telah menyebabkan kerugian pada Negara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video