MoU Bagi Hasil Rest Area Karangploso antara Pemkab Malang dan Desa Setempat Belum Jelas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MoU Bagi Hasil Rest Area Karangploso antara Pemkab Malang dan Desa Setempat Belum Jelas

Editor: Revol
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 13 April 2015 18:51 WIB

Pembangunan Rest Area Karangploso yang hampir rampung. (Tuhu Priyono/BANGSAONLINE)

MALANG (BANGSAONLINE.com) - Kualitas pembangunan Rest Area di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang yang menelan biaya milyaran rupiah mengecewakan banyak pihak.

Pada awalnya ide dasar pembangunan Rest Area di Desa Donowarih Kecamatan Karangploso itu tercetus ketika Bupati Malang, H. Rendra Kresna berkunjung ke Desa Donowarih untuk meninjau pelaksanaan pembangunan sebuah proyek.

Saat itulah Bupati Malang mempunyai ide/gagasan tentang upaya peningkatan pariwisata dan pendapatan daerah maupun desa setempat, hal itu bukan tanpa alasan, mengingat posisi/letak geografis tanah kas Desa Donowarih yang saat ini dibangun Rest Area tersebut sungguh sangat strategis dan menggiurkan untuk diubah dari fungsi sewa tanam menjadi fungsi bisnis pariwisata.

Menurut WK sumber BANGSAONLINE.com di Karangploso mengatakan, selain hasil pembangunan proyek tersebut yang tidak sesuai dengan dana yang dikucurkan oleh anggaran APBD Kabupaten Malang, warga masyarakat desa Donowarih dimana Rest Area itu di bangun juga masih mempertanyakan MOU atau nota kesepakatan bagi hasil antara pihak Pemerintah Kabupaten Malang dengan Pemerintahan Desa setempat.

Beberapa kali dilakukan pertemuan antara Pemkab Malang yang diwakili dinas-dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Cipta Karya bahkan yang terakhir diwakili oleh Camat Karangploso dengan pihak Pemerintahan Desa, namun juga belum menemukan formula yang tepat tentang bagi hasil dari pembangunan proyek milyaran rupiah tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video