Paripurna DPRD, Pemkot Probolinggo Serahkan Dua Nota Penjelasan Raperda
Editor: Tim
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 09 April 2022 16:54 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna itu terkait raperda penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh penduduk dan raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
"Ada beberapa hal yang mendasari diadakannya rapat paripurna ini," ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib kepada wartawan, Sabtu (9/4).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
Pj Wali Kota Probolinggo Sidak Pelayanan di RS Ar-Rozi
Beberapa hal tersebut di antaranya, surat dari Bapemperda DPRD Kota Probolinggo kepada Ketua DPRD Kota Probolinggo Nomor: 28/Bapemperda/X/2020 tanggal 20 Oktober 2020 perihal Penyampaian Raperda Inisiatif, yaitu Raperda tentang Percepatan Penanganan Industri Kreatif Pemuda.
Simak berita selengkapnya ...