Paripurna DPRD, Pemkot Probolinggo Serahkan Dua Nota Penjelasan Raperda
Editor: Tim
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 09 April 2022 16:54 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna itu terkait raperda penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh penduduk dan raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
"Ada beberapa hal yang mendasari diadakannya rapat paripurna ini," ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib kepada wartawan, Sabtu (9/4).
BACA JUGA:
Dipecat, Belasan Karyawan SPBU Ketapang Ngeluruk Kantor DPRD Kota Probolinggo
Baznas Jatim dan Pemkot Probolinggo Bagikan Bantuan Properti Duafa dan Modal UMKM
Suami Dikabarkan Keluar, Istri Mantan Wali Kota Probolinggo HM Buchori Tetap Bertahan di PPP
Forum Pengasuh Pesantren Putri NU Kota Probolinggo Dukung Cak Imin Capres 2024
Beberapa hal tersebut di antaranya, surat dari Bapemperda DPRD Kota Probolinggo kepada Ketua DPRD Kota Probolinggo Nomor: 28/Bapemperda/X/2020 tanggal 20 Oktober 2020 perihal Penyampaian Raperda Inisiatif, yaitu Raperda tentang Percepatan Penanganan Industri Kreatif Pemuda.
Simak berita selengkapnya ...