Soal Dugaan Korupsi DD Kades Klapayan Bangkalan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Minggu, 10 April 2022 21:56 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Berita mengenai dugaan korupsi Dana Desa Klapayan, Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan pada tahun anggaran 2019 hingga 2021, membuat gempar masyarakat Bangkalan. Khususnya warga Desa Klapayan.
Menanggapi hal tersebut, Risang Bima Wijaya, kuasa hukum terlapor, meminta pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan tepat sesuai dengan laporan yang jelas.
BACA JUGA:
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
Persiapan Arus Mudik, Polres Bangkalan Minta Pemda Sediakan Mobil Derek
Hal itu diungkapkan Risang karena pada 8 April 2022 lalu beredar berita di media online tentang penyelewengan DD tahun 2019 - 2021 di Desa Klapayan. Menurut Risang, laporan tersebut tidak jelas, karena tidak diketahui siapa pelapor dan bukti yang dilampirkan.
"Mereka sengaja membuat berita agar seolah itu jadi perhatian publik dan polisi harus memeriksa DD 2019 sampai DD 2021. Padahal, semua pekerjaannya ada, terealisasi 100 persen, SPJ-nya lengkap, dan terdokumentasi dengan rapi," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantornya di Griya Abadi Bangkalan, Minggu (10/4/2022).