Polisi Sidak Tambang Pasir Liar Aliran Lahar Gunung Kelud, Truk-Truk Masih Lalu-lalang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 11 April 2022 15:48 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang pasir liar di aliran lahar Gunung Kelud. Kali ini, sidak dilakukan di aliran lahar Gunung Kelud Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Senin (11/4/2022).
Saat di lokasi, petugas hanya mendapati sejumlah alat berat yang ditinggal pemiliknya. Serta beberapa penambang pasir tradisional yang menggunakan alat seperti cangkul.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Video Harimau Jawa Berada di JLS Blitar Viral di Media Sosial, Ternyata Hoaks
Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Namun, sejumlah truk bermuatan pasir masih terlihat keluar masuk di kawasan tambang pasir Kali Bladak.
Edy Subagyo, Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Blitar Kota, mengatakan kegiatan tambang pasir harus disertai izin yang lengkap. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penambangan pasir ilegal menggunakan alat berat jika tidak ingin mendapatkan sanksi pidana.
Simak berita selengkapnya ...