Ringkus Lima Produsen, Polres Jombang Amankan Puluhan Ribu Mercon Siap Edar dan 80 Kg Bahan Peledak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 11 April 2022 17:34 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang berhasil menangkap lima pembuat/produsen petasan serta menyita puluhan ribu mercon siap edar. Selain itu, sedikitnya 80 kilogram bahan peledak turut diamankan.
Data yang didapat, kelima tersangka yakni SA (46) warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, serta MS (57) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Tiga lainnya, yaitu Swt (51), SK (43) dan SW (47), warga Desa Keras, Kecamatan Diwek
BACA JUGA:
Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Jombang Raih Penghargaan Creative Regional Head dari PWI Jatim
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Kapolres Jombang AKBP M Nurhidayat mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari banyaknya laporan masyarakat ke WA Center Polres lantaran resah dengan maraknya orang yang menyalakan petasan.
"Atas laporan itu, kita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Jumat (8/4/2022) kemarin," terangnya saat pers rilis, Senin (11/4/2022).
Diungkapkan, usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah kosong di Desa Keras, Kecamatan Diwek, yang dijadikan sebagai salah satu tempat penimbunan bahan baku petasan.
Simak berita selengkapnya ...