Edarkan Sabu-Sabu, Dua Pria di Kediri Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu-Sabu, Dua Pria di Kediri Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 12 April 2022 13:28 WIB

Kedua pengedar sabu, Jemi dan Irfan, diamankan di Mapolres Kediri. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satresnarkoba menangkap dua pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya adalah Jemi Sugiarto (34) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, dan Irfan Susilo (40) warga Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Kasatnarkoba AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Ngadiluwih.

Petugas menindaklanjuti informasi tersebut, dan mencurigai gerak-gerik Jemi Sugiarto.

"Kami langsung melakukan penggerebekan di rumah Jemi, dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat total 0,56 gram," kata Ridwan, Selasa (12/4/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video