Edarkan Sabu-Sabu, Dua Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 12 April 2022 13:28 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya adalah Jemi Sugiarto (34) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, dan Irfan Susilo (40) warga Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Ngadiluwih.
Petugas menindaklanjuti informasi tersebut, dan mencurigai gerak-gerik Jemi Sugiarto.
"Kami langsung melakukan penggerebekan di rumah Jemi, dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat total 0,56 gram," kata Ridwan, Selasa (12/4/2022).
Simak berita selengkapnya ...