Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Puluhan Ribu Pil Koplo di Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Puluhan Ribu Pil Koplo di Jombang

Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 12 April 2022 15:57 WIB

Tersangka dan barang bukti saat ditunjukkan di Mapolsek Diwek.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pria ditangkap anggota karena mengedarkan narkoba jenis pil koplo di Kabupaten Jombang. Mereka adalah Ahmad Sumardiyanto (38), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, dan Muh Sudrajat (27), dari Desa/Kecamatan Diwek.

, , mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di parkiran . Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Minggu (10/4/2022) sekira pukul 01:30 WIB.

"Kita tangkap di lokasi belakang pasar Cukir," ujarnya, Selasa (12/4/2022).

Saat petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan penyelidikan, ditemukan sebuah kardus yang diduga berisikan pil dobel L di lokasi parkiran PG Cukir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video