DPRD Jatim Ingatkan Pengusaha Tidak Telat Bayar THR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Jatim Ingatkan Pengusaha Tidak Telat Bayar THR

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 12 April 2022 16:27 WIB

Hikmah Bafaqih, M.Pd, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim. foto: DIDI ROSADI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih meminta semua perusahaan membayar penuh dan tidak telat tunjangan hari raya () kepada para pekerja.

Hikmah menilai, saat ini geliat ekonomi sudah menunjukkan angka positif seiring pandemi Covid-19 yang melandai. Karena itu, ia berharap H-7 sudah dibayarkan pengusaha.

"Kami berharap pada Hari Raya Idul Fitri, semua pekerja mendapatkan . Pemerintah juga harus proaktif memastikan perusahaan membayar secara penuh dan tidak telat," kata Hikmah, Selasa (12/04/2022).

Ketua Perempuan Bangsa Jatim itu menuturkan, selama dua tahun terakhir pemerintah sudah memberikan relaksasi kepada pengusaha, berupa keringanan pemberian kepada pekerja atau buruh akibat dampak pandemi Covid-19.

Hikmah menegaskan, di tahun 2022 ini pengusaha kembali harus memberikan sesuai ketentuan yang ada. Tentunya berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video