Gelar Razia, Petugas Gabungan di Kota Blitar Temukan Karaoke Masih Beroperasi saat Ramadan
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 14 April 2022 12:55 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Blitar menggelar razia tempat hiburan malam, Rabu (13/4/2022). Sejumlah tempat disasar petugas untuk memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi saat Ramadan 1443 H.
Alhasil, petugas mendapati sebuah karaoke di Jalan Melati Kota Blitar masih beroperasi. Tak hanya itu, petugas juga menemukan ada pengunjung yang mengonsumsi minuman keras.
BACA JUGA:
Pemkot Blitar Stop Pemberian Izin Minimarket Berjejaring
Kakek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa Mengapung di Kolam Koi
Pelaku Penusukan di Plosokerep Kota Blitar Berhasil Diringkus, Diduga Karena Masalah Asmara
Polisi Sekat Jalan Pintu Masuk Kota Blitar untuk Hewan Ternak
"Kami temukan satu tempat karaoke yang beroperasi pada bulan Ramadhan," kata Kanit Turjawali Satsamapta Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu, Kamis (14/4/2022).
Ia menuturkan, Satpol PP Kota Blitar selaku penegak peraturan daerah (Perda) bakal memberikan sanksi kepada pelaku usaha hiburan malam yang melanggar regulasi. "Kami sifatnya mem-backup, untuk tindak lanjutnya di Satpol PP," imbuhnya.