Jual Telur Busuk, Ibu Rumah Tangga Asal Jombang Diamankan Polres Mojokerto Kota
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 18 April 2022 19:38 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Unit Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengagalkan peredaran telur busuk yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial M (49).
Warga Kecamatan Denanyar, Kabupaten Jombang, itu ditangkap di Jl. Raya Ajinomoto Desa Mlirip Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Ringkus 2 Pengedar Miras Saat Transaksi COD, Amankan 125 Botol Arak Bali
Sempat Kurang Diminati hingga Retender, Proyek Lanjutan Tugu Alun-alun Mojokerto Sukses Gaet Enam CV
Semarak Hari Jadi ke-104, Pemkot Mojokerto Gelar Wayang Kulit dan Hadirkan Guest Star Sujiwo Tejo
Terus Panen Prestasi, Kota Mojokerto Kian Moncer di Usia 104 Tahun
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan, penangkapan M berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat tentang jual beli telur kedaluwarsa atau busuk di wilayah Kota Mojokerto, pada 7 April 2022.
Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti Petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota dengan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penanganan TKP ditemukan ada 1 unit truk yang di situ memuat telur. Hasil lab yang sudah kita lakukan ini, menyatakan bahwa telur tersebut tidak layak untuk dikonsumsi. Kemudian kita lakukan lidik dan hasil penyelidikan bahwa telur ini adalah telur yang berasal dari CV. Linggo Joyo Farm Jombang," ujar Rofiq saat rilis pers, Senin (18/4/2022).
Simak berita selengkapnya ...