Gasak Kabel PLN, Residivis di Jombang Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gasak Kabel PLN, Residivis di Jombang Dibekuk Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 19 April 2022 20:38 WIB

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Diwek beserta barang bukti. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis kasus pencurian kabel ke Jombang kembali mendekam di sel tahanan lantaran mengulangi perbuatannya mencuri kabel grounding milik PLN di Dusun Kawur, Desa Keras, Kecamatan Diwek.

Tersangka diketahui bernama Mustiono (43), warga Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Ia ditangkap pada Senin (18/04/22) malam.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Tersangka merupakan residivis pada kasus yang sama," tutur Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki Nugroho, Selasa (19/04/22).

Dikatakan Basuki, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diungkap atas laporan Nur Rella Catur Trisno Wahyudi selaku Manajer Jombang.

Saat itu, tersangka menyamar menjadi petugas PLN, kemudian memotong kabel grounding di tiang TR3 (tiang ujung) di pinggir jalan, tepatnya di depan rumah salah satu warga Dusun Kawur.

"Tersangka memotong kabel grounding dengan menggunakan parang dan alat bantu tangga sliding. Kabel yang dicuri sepanjang kurang lebih tujuh meter, kerugiannya ditaksir sekitar Rp2.500.000," terang Basuki.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video