Komisi A DPRD Jatim Kunker ke Kantor Imigrasi Malang
Editor: Rohman
Rabu, 20 April 2022 13:55 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang (Imigrasi Malang). Rombongan komisi yang membidangi pemerintahan itu dipimpin Freddy Poernomo dari Fraksi Partai Golkar
Agenda tersebut dilakukan dalam rangka mencari masukan terkait perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Nomor 2017 tentang Pemantauan Orang Asing. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Malang, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA:
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Pj Gubernur Jatim Beberkan Potensi Energi saat Sampaikan Nota Penjelasan Usulan Raperda RUED
Daftar Nama dan Suara 120 Caleg DPRD Jatim yang Lolos Pemilu 2024
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Malang, Ramdhani, berserta seluruh jajaran pejabat struktural menerima delegasi ini.
Ramdhani menyambut baik kedatangan rombongan Komisi A DPRD Jatim dan melakukan presentasi singkat mengenai profil Kantor Imigrasi Malang serta aktivitas terkait orang asing yang dilakukan pihaknya dalam beberapa tahun terakhir.