Hamil di Luar Nikah, Wanita Muda di Madiun Tega Buang Bayinya
Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 20 April 2022 21:42 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita muda yang tinggal di Dusun Gendu, Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, berinisial IM (25) tega membunuh dan membuang bayinya di saluran irigasi sawah, tak jauh dari rumahnya. Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut karena malu hamil diluar nikah.
"IM (25) adalah perempuan yang masih lajang dan kedapatan hamil diluar nikah. Dan ia takut malu kalau ketahuan hamil, maka bayi tersebut dibunuh dan dibuang," ujarnya, Rabu (20/4/2022).
BACA JUGA:
Dinkes Kota Madiun Periksa Makanan dan Minuman di Terminal Purboyo
Diduga Sakit, Pegawai RS di Kota Madiun Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya
Ratusan Rumah di Kota Madiun Terima Sumbangan Air Bersih Gratis
Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah
Suryono juga mengungkapkan bagaimana pelaku melancarkan aksinya. Bahkan, proses persalinan bayi itu tanpa adanya bantuan dari tenaga medis.
Simak berita selengkapnya ...