Pemkot Pasuruan ​Hibahkan Aset Tanah untuk Pembangunan Lapas Terintegrasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Pasuruan ​Hibahkan Aset Tanah untuk Pembangunan Lapas Terintegrasi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 21 April 2022 17:28 WIB

Wali Kota Gus Ipul usai melakukan penandatanganan penyerahan hibah berupa aset tanah kepada Kalapas Kota Pasuruan Yhoga Aditya Kuswanto. foto: ARDIANZAH/ BANGSAONLINE.com

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya untuk mewujudkan kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang lebih baik dan tertata, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menandatangani perjanjian pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Lapas Kelas IIB .

Hibah aset berupa tanah dari pemkot itu akan digunakan untuk pembangunan . Nantinya, lapas baru tersebut akan berlokasi di Kelurahan Tapaan, menggantikan lapas yang ada saat ini yang terletak di Jalan Panglima Sudirman.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali dan Kepala Lapas Yhoga Aditya Kuswanto. Acara itu dirangkai dalam kegiatan peresmian Kampung Restorative Justice di wilayah Kecamatan Bugul Kidul dan Kecamatan Gadingrejo bertempat di Pendopo Kecamatan Bugul Kidul, Rabu (20/04/22) kemarin.

Menurut , sapaan Wali , pembangunan dalam rangkamengatasi kondisi lapas yang saat ini overload.

“Saat ini, kondisi lapas, tidak hanya di , sudah overload dan ini adalah sebuah problem yang sangat serius. Nanti sudah jadi , dan ada pesantren di dalamnya akan lebih banyak manfaatnya dan fungsinya berlipat ganda,” jelasnya.

Ia menambahkan jika hibah aset berupa tanah tersebut juga sebagai langkah agar aset yang ada saat ini lebih memiliki nilai daya guna yang lebih besar. “Semoga bisa secepatnya dibangun dan segera diresmikan,” imbuhnya

Lebih lanjut juga mewacanakan apabila proses relokasi lapas telah rampung dilakukan, lapas yang lama akan digunakan oleh Pemkot Pasuruan untuk menunjang wisata heritage yang saat ini tengah dikembangkan. Hal ini dimaksudkan agar aset tersebut tetap berdaya guna apabila nanti dikelola oleh Pemkot Pasuruan.

“Harapan kita, lapas lama yang dibangun sekitar tahun 1.800, bisa dihibahkan kepada Pemkot Pasuruan, dan kita gunakan sebagai salah satu destinasi wisata heritage. Tentu manfaatnya akan lebih besar,” ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video