Cegah Peredaran Narkoba, Lapas dan BNNK Tuban Sosialisasikan P4GN
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 22 April 2022 00:14 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Tuban bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada narapidana, Kamis (21/4/2022).
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno, mengatakan bahwa agenda tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran obat-obatan terlarang jenis narkotika di dalam Lapas Tuban.
BACA JUGA:
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Puluhan WBP Lapas IIB Tuban Dapat Penyuluhan tentang Bantuan Hukum
Awal Tahun, Laporan Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Tuban
Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Karnopen
"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagi petugas dan narapidana tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya didalam Lapas Tuban," ujarnya.
Ia menyebutkan, sebelumnya petugas gabungan Lapas dan BNNK Tuban melakukan penggeledahan pada setiap blok tahanan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang jenis narkotika namun menemukan sejumlah barang berbahaya yang disimpan di dalam kamar tahanan. Seperti, sendok, kartu remi, korek api, dan barang tajam buatan sendiri.
"Barang-barang berbahaya yang kita temukan langsung disita untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Siswarno.
Simak berita selengkapnya ...