Jelang Lebaran, Dinkes PPKB Mojokerto Sidak 23 Tempat Penjualan Mamin
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 22 April 2022 13:20 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto memantau secara intensif peredaran makanan dan minuman (mamin) berbahaya. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap keberadaan mamin kedaluwarsa, berformalin, dan berpewarna yang diduga marak jelang Idul Fitri.
Untuk mengantisipasi peredaran mamin berbahaya, organisasi perangkat daerah (OPD) ini melakukan pengawasan di 23 titik sasaran, Jumat (22/04/2022).
BACA JUGA:
Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
Periksa Sejumlah Armada di Mojokerto, Dishub Temukan Bus Gunakan Klakson ‘Telolet’
Bangga! Kota Mojokerto Sabet Juara 1 Lomba Penguatan Kampung KB 2024
Tangani Banjir di Kota Mojokerto, Ali Kuncoro Pantau Sejumlah Titik Rawan
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin langsung sidak di puluhan titik sasaran yang terdiri dari pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional.
“Ada 23 titik sasaran yang kita sidak. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari barang dan makanan yang tidak layak edar atau tidak layak jual," kata Kadinkes PPKB, dr Triastutik Sri Prastini di sela-sela sidak.
Adapun yang diteliti secara detail dalam kegiatan pengawasan tersebut, di antaranya keterangan kadaluwarsa, label halal, bahan produksi, serta kandungan gizi. Selain hal tersebut, diteliti juga izin edar, baik yang dikeluarkan oleh BPOM RI maupun dinas kesehatan.
“Kita cek semua mulai dari izin edar, kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta gizi yang terkandung,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...