Jelang Lebaran, Dinkes PPKB Mojokerto Sidak 23 Tempat Penjualan Mamin
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 22 April 2022 13:20 WIB
Dokter spesialis anak tersebut juga menuntut agar masyarakat menjadi pembeli yang pintar. "Sebelum membeli makanan dan minuman, lihat dulu kemasannya, pastikan tidak ada yang rusak dan kedaluwarsa. Yang berpewarna juga sebaiknya dihindari," imbuhnya.
Disinggung tindakan bagi pedagang atau toko yang menjual penjualan mamin berbahaya, kadinkes mengatakan pihaknya tidak berwenang.
"Bukan wewenang kita untuk melakukan penindakan. Tugas kita adalah hanya untuk pengawasan," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan pihaknya terus memantau peredaran mamin tidak layak. "Tim mengambil sampling untuk dilakukan uji kelayakan. Kalau ada yang tidak layak, maka kita akan membina," katanya.
Sejauh ini, ia mengatakan secara umum belum ditemukan mamin kedaluwarsa. Tapi masyarakat diminta cerdas dan selektif dalam memilih mamin. (yep/ris/ns)