Razia Balap Liar, Polres Pasuruan Amankan Ratusan Sepeda Motor Modifikasi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Moch Andy Fachrudin
Jumat, 22 April 2022 13:53 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Pasuruan berhasil mengamankan 129 kendaraan roda dua dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia jalanan.
Ratusan kendaraan itu diamankan dalam razia yang digelar selama 14 hari operasi di Ramadan ini. Motor-motor itu diamankan karena digunakan saat balapan liar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan alasan motor-motor itu diamankan, yakni karena protolan atau tak sesuai spektek. Antara lain,menggunakan knalpot racing atau brong yang tidak sesuai standar nasional Indonesia.
"Kami melakukan penindakan sesuai arahan dari petunjuk ditlantasDPolda Jatim terhadap motor yang diamankan saat balap liar di bulan Ramadan," katanya.
Menurutnya, Satlantas Polres Pasuruan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku balap liar. Sebagai sanksinya, motor yang digunakan tidak bisa keluar hingga selesai idul fitri mendatang.
Simak berita selengkapnya ...