​Mardani Dipanggil Paksa, Rais Aam dan Ketum PBNU Disarankan Ikut Dorong Datang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Mardani Dipanggil Paksa, Rais Aam dan Ketum PBNU Disarankan Ikut Dorong Datang

Editor: tim
Sabtu, 23 April 2022 18:46 WIB

Mardani H Maming. Foto: tempo

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pengacara senior M Sholeh Amin, SH, menyarankan kepada Rais Aam Syuriah PBNU KH Miftahul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf agar menganjurkan atau ikut mendorong kepada Mardani H Maming untuk datang memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Jangan sampai diamnya (Rais Am dan Ketua umum) itu lalu ditafsirkan oleh masyarakat bahwa mereka melindungi yang bersangkutan,” kata Sholeh Amin kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (23/4/2022).

Menurut dia, Rais Aam dan Ketum PBNU itu harus menekankan pentingnya taat hukum. “Apalagi PBNU kerja sama dengan KPK,” kata mantan Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU)

Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memutuskan untuk memanggil paksa Mardani. Karena Mardani tak pernah darang secara fisik. Ia sempat datang memenuhi panggilan Majelis Hakim tapi secara virtual. Ia mengaku ada di Singapura.

Sholeh Amin mengemukakan bahwa Mardani H Maming masih sebagai saksi sehingga tak perlu non aktif dari posisiya sebagai Bendara Umum (Bendum) PBNU.

“Sama, seperti warga negara biasa. Sebab semua warga negara bisa jadi saksi. Jadi tak perlu cuti, ” kata M Sholeh Amin

Tapi, kata Sholeh Amin, Mardani Maming harus datang memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sebagai bukti taat hukum.

“Apa yang ditakutkan,” kata Sholeh Amin.

Menurut Sholeh Amin, semua warga negara – termasuk pengurus NU – jangan menjadi beban bagi aparat penegak hukum. “Kan memalukan kalau misalnya KPK lalu menggunakan wewenangnya lalu memanggil paksa,” kata Sholeh Amin.

Sholeh Amin juga minta agar pengurus PBNU juga tak jadi beban bagi PBNU. “PBNU ke depan banyak sekali kerja-kerja strategis. Jangan sampai jadi beban bagi PBNU,” katanya.

Karena itu ia – sekali lagi - minta agar Mardani H Maming hadir memenuhi panggilan.

“Apa yang ditakutkan,” katanya lagi. Menurut Sholeh Amin, kehadiran Mardani ke pengadilan justru akan membersihkan anasir-anasir negatif yang selama ini berkembang.

Karena itu, kata Sholeh Amin, tak perlu takut dan juga tak perlu cuti dari jabatannya sebagai Bendahara Umum PBNU.

“Kecuali nanti kalau penyidik menemukan indikasi keterlibatan baru cuti,” katanya.

Sementara dalam akun resmi PBNU diberitakan bahwa Perwakilan LPBH NU, LBH Ansor dan HIPMI pada hari Jumat, 22 April 2022, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY).

“Tujuan utama adalah audensi dan memohon agar KY mengirimkan tim pemantau agar taka da intervensi dan campur tangan pihak-pihak yang berikad jahat yang hendak mengintervensi peradilan untuk mengkriminalisasi Bendahara Umum PBNU H. Mardani H Maming,” tuis akun PBNU.

(Para pengurus LPBH NU, LBH Asnor dan Hipmi. Foto: Akun Nahdlatul Ulama)

“KY diharapkan melakukan pemantauan untuk memastikan agar persidangan berjalan dengan bebas, jujur dan tidak memihak (free, fair, and impartial).

Semoga persidangan kasus ini bisa berjalan bebas dan jujur. Amin,” tulisnya lagi dengan diakhiri emoji tangan minta maaf.

Seperti diberitakan Tempo, Mardani akhirnya menghadiri sidang terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo, bekas Kepala Dinas Pertambangan dan Mineral Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, Mardani hadir virtual dari Singapura.

Selain Mardani , tiga saksi lain yang hadir lewat virtual terdiri atas Lena Komala, Miranti, dan ahli Silhon Junior. Adapun dua orang saksi fakta yang hadir fisik di Pengadilan Tipikor Banjarmasin adalah Muhammad Suhairin dan Artika.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video