Besok Mardani Bakal hadir Jadi Saksi, Dikawal 1.000 Banser
Editor: Tim
Minggu, 24 April 2022 23:22 WIB
BANJARMASIN, BANGSAONLINE.com – Setelah tiga kali tak menghadiri panggilan secara langsung, Mardani H Maming akhirnya bakal menjadi saksi fakta dalam kasus dugaan suap izin tambang (IUP/izin usaha pertambangan) batu bara, Senin (25/4/2022) besok. Kasus ini telah menjerat Eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), itu akan hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim Tipikor Kalsel, Senin (25/4/2022. Ketua DPD PDIP Kalsel yang juga Bendahara Umum PBNU itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:
Ning Lia Raih Suara Terbanyak di Bojonegoro
GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Rakercab, Gus Barra Siap Jalankan Amanah di Pilbup 2024
Panas! Wajah Eks Bupati Pasuruan pada Puluhan Gelas Kopi Kapiten Dicorat-coret, Siapa Pelakunya?
Pembubaran Pengajian di Surabaya, Prof Kiai Imam Ajak Bagi Tugas Dakwah, Syafiq Basalamah Wahabi?
Rencananya, 1.000 kader Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Banser PWNU Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengawal Mardani Maming.
“Dalam beberapa waktu terakhir ini, ada framing oleh pihak tertentu melalui media massa dan demo-demo, yang cenderung mengkriminalisasi dan menyudutkan Bendahara Umum PBNU, Pak Mardani Maming. Karena ini menyangkut PBNU, kami wajib mengawalnya,” tegas Ketua Pengurus Wilayah GP Asnor Kalsel, Teddy Suryana kepada wartawan, Ahad (24/4/2022).
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap GP Ansor dapat mengedepankan keadilan.
Simak berita selengkapnya ...