Wali Kota Batu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Editor: Rohman
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 25 April 2022 20:14 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2022. Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel di Balai Kota Among Tani Batu, Senin (25/4/2022).
"Kami tekankan kepada para ASN untuk tidak membawa kendaraan dinas saat mudik lebaran tahun ini," ujarnya.
BACA JUGA:
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Arus Balik Lebaran 2024, Stasiun Malang Dipadati Pemudik
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Pantau Pospam Mudik Lebaran di Simpang Empat Mengkreng Kediri, Bupati Dhito Siapkan ATCS
Ia juga berpesan agar berhati-hati dan waspada dalam menjaga keselamatan diri masing-masing saat mudik. "Meski ASN tidak dilarang mudik, tapi dengan catatan harus ada yang piket setiap hari sepanjang liburan," cetusnya.
Selain larangan mudik menggunakan kendaraan dinas, ia juga menyampaikan perkiraan peningkatan jumlah kunjungan ke Kota Batu selama arus mudik 2022.
Simak berita selengkapnya ...