Polisi Amankan Tiga Pemuda Pengedar Mercon, Sita Barang Bukti 6 Kilogram Bahan Peledak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Amankan Tiga Pemuda Pengedar Mercon, Sita Barang Bukti 6 Kilogram Bahan Peledak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 25 April 2022 20:25 WIB

Selain 6 kg bahan peledak, polisi juga mengamankan bahan pembuatan mercon seperti puluhan gulungan kertas berbagai ukuran hingga sumbu mercon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku sengaja menjual obat mercon atau bahan peledak pada saat bulan Ramadhan untuk mendapatkan keuntungan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak ada yang menyalakan mercon dan bahan peledak sejenisnya. Karena seperti kita ketahui, hal ini sangat membahayakan. Apalagi sudah banyak korban berjatuhan akibat mercon. Kami akan terus melakukan pengawasan," tegasnya.

Akibat perbuatannya, ketiganya tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 51 Tahun 1951 tentang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video