Ungkap 11 Kasus, Polres Lamongan Amankan 13 Tersangka Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ungkap 11 Kasus, Polres Lamongan Amankan 13 Tersangka Narkoba

Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 25 April 2022 20:53 WIB

Suasana saat konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com berhasil mengungkap 11 kasus narkoba yang terjadi di wilayahnya. Dari belasan kasus itu, ada 13 tersangka yang kini telah diamankan, salah satunya residivis.

“Ada 13 tersangka dari 11 kasus narkoba yang berhasil diamankan menjelang Ops Ketupat Semeru 2022. Ada juga yang residivis asal Surabaya, bernama Frendi, yang pernah ditangkap tahun 2017 dengan kasus lain, yakni pencabulan,” kata , , Senin (25/4/2022).

Ia mengatakan bahwa selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, pil dobel L, pil carnophen, dan sejumlah barang bukti lain.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video