Ungkap 11 Kasus, Polres Lamongan Amankan 13 Tersangka Narkoba
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 25 April 2022 20:53 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 11 kasus narkoba yang terjadi di wilayahnya. Dari belasan kasus itu, ada 13 tersangka yang kini telah diamankan, salah satunya residivis.
“Ada 13 tersangka dari 11 kasus narkoba yang berhasil diamankan menjelang Ops Ketupat Semeru 2022. Ada juga yang residivis asal Surabaya, bernama Frendi, yang pernah ditangkap tahun 2017 dengan kasus lain, yakni pencabulan,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Senin (25/4/2022).
BACA JUGA:
Agen BRILink di Lamongan Jadi Target Perampokan Bersenjata Api
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Polres Lamongan Amankan Spesialis Pembobol Alfamart, Sudah Beraksi 16 Kali Antarkota
Polres Lamongan Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Ia mengatakan bahwa selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, pil dobel L, pil carnophen, dan sejumlah barang bukti lain.
Simak berita selengkapnya ...