Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Selama Ramadan, Anggota DPR RI Apresiasi Polres Blitar Kota
Editor: Arief
Wartawan: Emwin Fitroni
Selasa, 26 April 2022 18:07 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota selama Bulan Ramadan 2022 berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol termasuk Narkoba, minuman keras (Miras) dan petasan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa kasus narkoba dan peredaran petasan dilanjut dengan pemusnahan barang bukti berhasil diungkap selama Ramadan 2022 di Mapolres Blitar Kota,kemarin Senin (25/04/2022). Dalam hal ini ada tiga kasus peredaran bahan peledak atau obat petasan yang diungkap.
BACA JUGA:
Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
Komisi IX DPR RI-BKKBN Gencar Kampanye Program Penurunan Stunting di Depok, Berikut Programnya
“Kami berhasil menyita 6,4 Kilogram obat petasan, gulungan kertas, sumbu petasan dan mengamankan 3 tersangka,” ujarnya.
Polres Blitar Kota juga berhasil mengungkap 13 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 14 orang. Diantaranya 5 kasus narkotika jenis sabu dan 8 kasus kasus obat double L.
“Sejumlah barang bukti 2,33 Gram, 1.294 butir Pil dobel L,1 buah alat pakai hisap sabu,Uang tunai Rp. 340.000 dan13 buah HP berbagai merk,” katanya.
Setelah pelaksanaan konferensi pers, Polres Blitar Kota juga memusnahkan sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merk yang disita dalam operasi selama ramadan.
Simak berita selengkapnya ...